Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang mengadakan acara Sosialisasi Penyusunan Renstra (Rencana Strategis) Tahun 2025-2029 di Gedung Juang 45 Kota Semarang (22/09). Renstra merupakan dokumen perencanaan yang memuat target dan hasil yang ingin diraih dalam jangka waktu 1-5 tahun sesuai tugas dan fungsi SKPD dengan tetap memperhitungkan perkembangan dalam lingkungan strategis OPD.
Sebagaimana namanya, Renstra yang merupakan dokumen strategis, tidak hanya diposisikan sebagai persyaratan administratif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan sektor kepemudaan dan olahraga berjalan selaras dengan visi, misi, serta kebijakan pembangunan daerah Kota Semarang.
Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Renstra sebagai salah satu pedoman dalam melaksanakan tugas. Lebih dari itu, beliau juga menyampaikan harapan agar Renstra yang disusun mampu menjawab dinamika lingkungan strategis, tantangan global maupun lokal, serta kebutuhan masyarakat, khususnya berkenaan pemuda dan olahraga di Kota Semarang.
Dalam kegiatan ini, turut hadir tiga narasumber yang berkompeten di bidang perencanaan strategis Materi pertama, H. Mualim, S.Pd., M.M., M.H. dari Komisi D DPRD Kota Semarang memberikan sudut pandang legislatif sekaligus menjelaskan bahwa Renstra tidak hanya menjadi acuan internal OPD, tetapi juga instrumen akuntabilitas publik. DPRD menilai Renstra harus mampu memberikan arah pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjadi dasar evaluasi kinerja perangkat daerah.
Selanjutnya, narasumber kedua, Asri Lutfia Silmi, S.Stat. dari Bappeda Kota Semarang menyampaikan materi mengenai keterkaitan Renstra dengan dokumen lain seperti RPJMD, Renja, dan SAKIP, serta menyoroti program prioritas kepemudaan dan olahraga yang diselenggarakan oleh Dispora Kota Semarang. Dalam pemaparannya, Asri menekankan peningkatan kualitas pemuda, penguatan organisasi kepemudaan, serta pengembangan olahraga prestasi dan rekreasi sebagai bagian dari sasaran RPJMD.
Sementara itu, narasumber ketiga, Doddy Afianto, S.E., seorang onsultan perencanaan pembangunan daerah dari Kemendagri, menyampaikan materi mengenai kerangka regulasi dan integrasi dokumen perencanaan. Doddy menyebutkan bahwa Renstra berfungsi menjabarkan prioritas RPJMD ke dalam skenario operasional OPD melalui cascading kinerja, mulai dari sasaran, program, hingga kegiatan. Lebih lanjut lagi, ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi agar pembangunan daerah benar-benar menjawab isu strategis yang ada.
Acara berlangsung interaktif diwarnai sesi diskusi yang menghadirkan pertanyaan seputar peningkatan partisipasi pemuda, pengembangan sarana olahraga, hingga mekanisme penyusunan Renstra itu sendiri. Tidak hanya itu, para peserta juga terlihat antusias menikmati berlangsungnya acara. Beberapa peserta turut menyampaikan masukan yang konstruktif untuk memperkuat penyusunan dokumen Renstra.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Dispora Kota Semarang dan pemangku kepentingan yakni KONI, KORMI, NPCI, dan Pramuka memiliki pemahaman yang sama, serta komitmen bersama dalam menyusun Renstra 2025–2029 yang terarah, realistis, dan bermanfaat bagi masyarakat.
